Dorong Pertamina Tingkatkan Kinerja, Komisi VI Beri Beberapa Catatan

12-06-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat memimpin RDP Komisi VI dengan Pertamina, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional di tengah situasi geopolitik dan ekonomi global yang berfluktuasi, Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding untuk memastikan ketersediaan, distribusi serta keterjangkauan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas.

 

Mendorong hal tersebut, Komisi VI memberikan beberapa catatan kepada Pertamina. Di antaranya adalah meminta Pertamina melakukan peningkatan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang. "Serta melakukan langkah pencegahan yang efektif untuk meminimalisir penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi di seluruh Indonesia, serta memberikan sanksi bagi SPBE, agen, pangkalan yang melanggar ketentuan pendistribusian," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan RDP Komisi VI dengan Pertamina, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

 

Aria Bima melanjutkan, Pertamina dinilai perlu mengevaluasi sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi dengan mengoptimalkan digitalisasi, sehingga proses distribusi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Sementara itu, untuk meningkatkan akses energi pada masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Pertamina diminta memperjuangkan kuota bahan bakar minyak dan gas untuk wilayah 3T.

 

Selanjutnya, Pertamina juga diminta menyusun strategi mitigasi risiko dalam rangka mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia yang dapat berpengaruh pada harga bahan bakar minyak dan gas serta kinerja perusahaan. Pertamina juga diharapkan dapat meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.

 

Terakhir, Pertamina diminta untuk melaksanakan transformasi bisnis secara berkelanjutan. "Melalui pelaksanaan aksi korporasi yang tepat, produktif dan efektif, serta melaksanakan efisiensi usaha dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus kontribusi perusahaan bagi negara," lanjut Aria Bima. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...